Oleh:
Ade Zulkarnaen (03161007),Program studi Teknik Mesin,
Institut Teknologi Kalimantan.
Berbicara tentang Mahasiswa berarti berbicara
tentang orang yang belajar di perguruan tinggi, baik di universitas, institut atau akademi. Ya, orang-orang
yang terdaftar sebagai pelajar di perguruan tinggi dapat disebut sebagai
mahasiswa. Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidaklah sesempit itu.
Pengertian Mahasiswa tidak bisa diartikan kata per kata, Mahasiswa adalah suatu
gelar yang bisa menjadi kebanggaan sekaligus tantangan. Bagaimana tidak,
seorang mahasiswa adalah penuntut ilmu
yang memiliki ekspektasi dan tanggung jawab yang besar. Bukan hanya
untuk dirinya namun juga berkontribusi dengan terlibat langsung dalam tiap
fenomena sosial. Seorang mahasiswa harus mampu mengimplementasikan kemampuan
keilmuannya dalam akselesari perubahan terhadap masyarakat, bangsanya bahkan
dunia. Disisi lain, mahasiswa adalah fase manusia yang paling optimal. Kekuatan
fisik, kematangan pikiran, intelektualitas seluruhnya telah terdapat pada fase
mahasiswa. Dengan demikian, seorang mahasiswa mampu memiliki kepekaan yang
tinggi terhadap lingkungan. Tentang bagaimana ia membawa perubahan, mahasiswa
adalah seseorang yang dapat menggabungkan pangkal-pangkal pikir dari sekian
banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat dan dapat memberikan solusi dengan
segenap buah pemikirannya.
Hal tersebut merupakan hal yang wajar
mengingat berbagai gelar dan status yang disandangkan kepada mahasiswa, yaitu
sebagai kaum intelektual, tonggak perubahan, penerus bangsa dan lainnya.
Mahasiswa itu bukan lagi seorang siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula
hanya sebagai rakyat, dan bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat
proporsional sendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan memisahkan diri dari
masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal hakikat, peran, dan fungsi
mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi sebenarnya dari
seorang mahasiswa.
Pertama, Mahasiswa sebagai Pengendali
Sosial (Social Control) dan kaitannya
dengan Agen Perubahan (Agent Of Change).
Artinya, seorang mahasiswa harus bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan
memiliki kepekaan yang tinggi sehingga jika ada sesuatu yang terjadi di
lingkungan masyarakat dan seorang mahasiswa menyadari bahwa hal itu salah, maka
mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan hal yang seharusnya dengan
intelegensi dan cara berpikir yang matang dengan menerapkan disiplin ilmunnya,
sehingga diharapkan untuk merubah keadaan yang dihadapinya menjadi lebih baik
kedepannya.
Seperti disebutkan diawal bahwa seorang
mahasiwa bukan hanya sekedar siswa yang hanya belajar dan berfikir, bukan pula
hanya sebagai rakyat, dan bukan pemerintah. Namun kaitannya dalam hal ini adalah
seorang mahasiswa dituntut untuk memiliki kepekaan tinggi akan keadaan yang
terjadi di masyarakat, serta memiliki kemampuan untuk menganalisa permasalahan
dalam lingkungan masyarakat yang tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan
bangsa. Kemudian, mencarikan solusi dengan kemantapan integritas sehingga dapat
menjembatani aspirasi antara masyarakat dengan pemerintah dalam
penyelesaiannya. Oleh karena itulah mahasiswa disebut sebagai garda terdepan
dan sebagai tumpuan kebangkitan untuk melakukan perubahan.
Tentunya sebagai penjaga stabilitas sosial
di lingkungan masyarakat, terlebih dahulu seorang mahasiswa diwajibkan untuk
menjaga moral-moral yang dimiliki (Moral
Force). Seorang mahasiswa dituntut untuk memiliki moral yang baik agar bisa
menjadi tauladan di masyarakat termasuk memiliki rasa tanggung jawab, tanggap
dan kritis. Misalnya dalam suatu keadaan di lingkungan masyarakat, mahasiswa
harus tanggap dalam mengetahui keadaan yang sedang terjadi di lingkungan
masyarakat. Setelah itu mahasiswa harus bersifat kritis dalam menganalisa
permasalahan dan mencari solusi dari permasalahan tersebut. Kemudian
bertanggung jawab dengan apa yang telah ia lakukan.
Intinya, mahasiswa itu merupakan aset,
cadangan, harapan bangsa yang kelak akan menjadi sebagai tulang punggung bangsa
di masa depan, dan menggantikan generasi-generasi sebelumnya dari golongan tua
ke golongan muda. Oleh karena itu, proses kaderisasi harus terus dilaksanakan
terus menerus karena dalam hal ini adalah peranan mahasiswa sebagai Generasi
Penerus (Iron Stock). Karena kalau
bukan mahasiswa muda yang akan menjadi penerus bangsa ini, siapa lagi yang akan
melanjutkan perjuangan orang-orang sebelum mereka dalam memajukan tanah air
indonesia.
Mahasiswa dapat dikatakan memiliki posisi
diantara masyarakat dengan pemerintah. Dimana, mahasiswa dapat menjadi
penyampai aspirasi rakyat dengan melakukan interaksi sosial dengan dilanjutkan
analisis masalah sehingga mampu menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap
pemerintah. Sebaliknya, mahasiswa juga harus bisa membantu pemerintah dalam
mensosialkan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan cara
menerjemahkan maksud dari berbagai kebijakan kontroversional agar lebih mudah
dimengerti masyarakat. Sehingga yang diharapkan adalah, mahasiswa tidak melulu
cenderung menyalahkan pemerintah dengan berbagai kegiatan seperti orasi dan
sebagainya. Namun, posisi mahasiswa juga sebagai penyambung lidah dari
pemerintah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi
kesenjangan pemahaman pada kebijakan yang ada.
Demikianlah Hakikat peran, fungsi, dan
posisi Mahasiswa sebagai agen perubahan dalam lingkungan masyarakat dan
pemerintahan. Sebagai kesimpulan, marilah kita sebagai mahasiswa yang
diharapkan oleh masyarakat dan bangsa kita dengan menerapkan hakikat peran dan
fungsi serta posisi kita sebagai mahasiswa untuk menjadi generasi penerus
bangsa. Kita dapat merubah bangsa ini menjadi bangsa yang lebih maju dengan
menggabungkan pemahaman tersebut sebagai mahasiswa yang akan menjadi penerus
bangsa di masa depan.
Oleh mahasiswa pejuang,
Ade Zulkarnaen











