Kamis, 01 Desember 2016

[Artikel] PENTINGNYA MAHASISWA SEBAGAI PEJUANG UNTUK PERUBAHAN

Oleh:
Ade Zulkarnaen  (03161007),
Program studi Teknik Mesin,
Institut Teknologi Kalimantan.


             Berbicara tentang Mahasiswa berarti berbicara tentang orang yang belajar di perguruan tinggi, baik  di universitas, institut atau akademi. Ya, orang-orang yang terdaftar sebagai pelajar di perguruan tinggi dapat disebut sebagai mahasiswa. Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidaklah sesempit itu. Pengertian Mahasiswa tidak bisa diartikan kata per kata, Mahasiswa adalah suatu gelar yang bisa menjadi kebanggaan sekaligus tantangan. Bagaimana tidak, seorang mahasiswa adalah penuntut ilmu  yang memiliki ekspektasi dan tanggung jawab yang besar. Bukan hanya untuk dirinya namun juga berkontribusi dengan terlibat langsung dalam tiap fenomena sosial. Seorang mahasiswa harus mampu mengimplementasikan kemampuan keilmuannya dalam akselesari perubahan terhadap masyarakat, bangsanya bahkan dunia. Disisi lain, mahasiswa adalah fase manusia yang paling optimal. Kekuatan fisik, kematangan pikiran, intelektualitas seluruhnya telah terdapat pada fase mahasiswa. Dengan demikian, seorang mahasiswa mampu memiliki kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan. Tentang bagaimana ia membawa perubahan, mahasiswa adalah seseorang yang dapat menggabungkan pangkal-pangkal pikir dari sekian banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat dan dapat memberikan solusi dengan segenap buah pemikirannya.

Hal tersebut merupakan hal yang wajar mengingat berbagai gelar dan status yang disandangkan kepada mahasiswa, yaitu sebagai kaum intelektual, tonggak perubahan, penerus bangsa dan lainnya. Mahasiswa itu bukan lagi seorang siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula hanya sebagai rakyat, dan bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat proporsional sendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal hakikat, peran, dan fungsi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi sebenarnya dari seorang mahasiswa.

Pertama, Mahasiswa sebagai Pengendali Sosial (Social Control) dan kaitannya dengan Agen Perubahan (Agent Of Change). Artinya, seorang mahasiswa harus bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan memiliki kepekaan yang tinggi sehingga jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan masyarakat dan seorang mahasiswa menyadari bahwa hal itu salah, maka mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan hal yang seharusnya dengan intelegensi dan cara berpikir yang matang dengan menerapkan disiplin ilmunnya, sehingga diharapkan untuk merubah keadaan yang dihadapinya menjadi lebih baik kedepannya.

Seperti disebutkan diawal bahwa seorang mahasiwa bukan hanya sekedar siswa yang hanya belajar dan berfikir, bukan pula hanya sebagai rakyat, dan bukan pemerintah. Namun kaitannya dalam hal ini adalah seorang mahasiswa dituntut untuk memiliki kepekaan tinggi akan keadaan yang terjadi di masyarakat, serta memiliki kemampuan untuk menganalisa permasalahan dalam lingkungan masyarakat yang tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa. Kemudian, mencarikan solusi dengan kemantapan integritas sehingga dapat menjembatani aspirasi antara masyarakat dengan pemerintah dalam penyelesaiannya. Oleh karena itulah mahasiswa disebut sebagai garda terdepan dan sebagai tumpuan kebangkitan untuk melakukan perubahan.

Tentunya sebagai penjaga stabilitas sosial di lingkungan masyarakat, terlebih dahulu seorang mahasiswa diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang dimiliki (Moral Force). Seorang mahasiswa dituntut untuk memiliki moral yang baik agar bisa menjadi tauladan di masyarakat termasuk memiliki rasa tanggung jawab, tanggap dan kritis. Misalnya dalam suatu keadaan di lingkungan masyarakat, mahasiswa harus tanggap dalam mengetahui keadaan yang sedang terjadi di lingkungan masyarakat. Setelah itu mahasiswa harus bersifat kritis dalam menganalisa permasalahan dan mencari solusi dari permasalahan tersebut. Kemudian bertanggung jawab dengan apa yang telah ia lakukan.

Intinya, mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa yang kelak akan menjadi sebagai tulang punggung bangsa di masa depan, dan menggantikan generasi-generasi sebelumnya dari golongan tua ke golongan muda. Oleh karena itu, proses kaderisasi harus terus dilaksanakan terus menerus karena dalam hal ini adalah peranan mahasiswa sebagai Generasi Penerus (Iron Stock). Karena kalau bukan mahasiswa muda yang akan menjadi penerus bangsa ini, siapa lagi yang akan melanjutkan perjuangan orang-orang sebelum mereka dalam memajukan tanah air indonesia.

Mahasiswa dapat dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dengan pemerintah. Dimana, mahasiswa dapat menjadi penyampai aspirasi rakyat dengan melakukan interaksi sosial dengan dilanjutkan analisis masalah sehingga mampu menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap pemerintah. Sebaliknya, mahasiswa juga harus bisa membantu pemerintah dalam mensosialkan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan cara menerjemahkan maksud dari berbagai kebijakan kontroversional agar lebih mudah dimengerti masyarakat. Sehingga yang diharapkan adalah, mahasiswa tidak melulu cenderung menyalahkan pemerintah dengan berbagai kegiatan seperti orasi dan sebagainya. Namun, posisi mahasiswa juga sebagai penyambung lidah dari pemerintah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan pemahaman pada kebijakan yang ada.
Demikianlah Hakikat peran, fungsi, dan posisi Mahasiswa sebagai agen perubahan dalam lingkungan masyarakat dan pemerintahan. Sebagai kesimpulan, marilah kita sebagai mahasiswa yang diharapkan oleh masyarakat dan bangsa kita dengan menerapkan hakikat peran dan fungsi serta posisi kita sebagai mahasiswa untuk menjadi generasi penerus bangsa. Kita dapat merubah bangsa ini menjadi bangsa yang lebih maju dengan menggabungkan pemahaman tersebut sebagai mahasiswa yang akan menjadi penerus bangsa di masa depan.

Oleh mahasiswa pejuang,
Ade Zulkarnaen
Read More ->>
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Follow Me !

.

.

Put your alternative Non Flash content here.

.

.
.

.

.